Persyaratan Pelayanan Pencatatan Sipil
AKTA KELAHIRAN BARU (Usia kurang dari 60 hari)
AKTA KELAHIRAN BARU TERLAMBAT (usia lebih dari 60 hari)
AKTA KEMATIAN
AKTA KELAHIRAN PERBAIKAN (Rusak, Hilang, dan Perubahan Nama)
AKTA PERCERAIAN
AKTA PERKAWINAN
LAYANAN KOMUNITAS
LAYANAN PENGADUAN
SATUAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PRIMA (SANPEL De PRIMA) KECAMATAN TAPOS
Pencatatan Lahir Mati
Pencatatan Kelahiran WNI Dalam Wilayah NKRI
Pencatatan Kelahiran OA
Pencatatan Kematian Dalam Wilayah NKRI
Pencatatan Perkawinan WNI Dalam Wilayah NKRI
Pencatatan Perkawinan OA Di Wilayah NKRI
Pencatatan Pembatalan Perkawinan
Pencatatan Perceraian
Pencatatan Pembatalan Perceraian
Pencatatan Pengangkatan Anak di Wilayah NKRI
Pencatatan Pengakuan anak di wilayah NKRI
Pencatatan Pengakuan anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah menurut hukum/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah NKRI
Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk WNI di wilayah NKRI
Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk OA di wilayah NKRI
Pencatatan pengesahan anak Penduduk yang dilahirkan sebelum orang tuanya melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pencatatan perubahan nama Penduduk
Pencatatan Peristiwa Penting lainnya bagi Penduduk
Pencatatan pembetulan akta Pencatatan Sipil dengan permohonan dari subjek akta di wilayah NKRI
Pencatatan pembatalan akta Pencatatan Sipil bagi Penduduk
Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil Tanpa Melalui Penetapan Pengadilan/Contrarius Actus
Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNA menjadi WNI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pencatatan ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda) yang telah memiliki Sertifikat bukti pendaftaran ABG
Pencatatan ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda) yang memilih menjadi WNI
Pencatatan ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda) yang memilih menjadi WNA
Pencatatan ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda) yang Tidak Memilih Salah Satu Kewarganegaraan
Pencatatan Perubahan status kewarganegaraan WNI menjadi WNA
Sumber:
https://disdukcapil.depok.go.id/Home/contact