Pindah Keluar Orang Asing (OA) ITAS dalam 1 Kab/Kota

Persyaratan

  1. Mengisi Formulir F.1.03 (*)
  2. Foto/Scan surat keterangan tempat tinggal asli(SKTT) (*)
  3. Foto/Scan dokumen Perjalanan asli(*)
  4. Foto/Scan kartu izin tinggal terbatas asli(KITAS) (*)

Catatan :

(*) Untuk Pelayanan Online/Daring, persyaratan yang discan (PDF)/difoto (JPG) untuk diunggah harus aslinya.