Pindah Datang Orang Asing (OA) ITAS antar Kab/Kota (daerah tujuan)

Persyaratan

  1. Foto/Scan SKP asli(*)
  2. Foto/Scan SKTT asli(*)

Catatan :

(*) Untuk Pelayanan Online/Daring, persyaratan yang discan (PDF)/difoto (JPG) untuk diunggah harus aslinya.