Perpindahan Penduduk WNI Datang Dari Luar Negeri

Persyaratan

  1. Mengisi Formulir F.1.03 (*)
  2. Foto/Scan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia asli(*)
  3. Foto/Scan SKPLN asli dari Dinas atau SKP dari Perwakilan Republik Indonesia (*)

Catatan :

(*) Untuk Pelayanan Online/Daring, persyaratan yang discan (PDF)/difoto (JPG) untuk diunggah harus aslinya.