Penerbitan KK Karena Perubahan Data

Persyaratan

  1. Mengisi Formulir F.1.02 (*)
  2. Mengisi Formulir F.1.06 (*)
  3. Foto/Scan KK lama asli (*)
  4. Foto/Scan Surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan asli (cth: Paspor, SKPWNI) dan Peristiwa Penting (*)

Catatan :

(*) Untuk Pelayanan Online/Daring, persyaratan yang discan (PDF)/difoto (JPG) untuk diunggah harus aslinya.