Penerbitan KK Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (kematian kepala keluarga)

Persyaratan

  1. Mengisi Formulir F.1.02 (*)
  2. Foto/Scan Akta Kematian asli(*)
  3. Foto/Scan KK lama asli (*)

Catatan :

(*) Untuk Pelayanan Online/Daring, persyaratan yang discan (PDF)/difoto (JPG) untuk diunggah harus aslinya.