Pencatatan Biodata WNI Di Luar Wilayah NKRI

Persyaratan

  1. Mengisi Formulir F.1.01 (*)
  2. Foto/Scan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia asli (*)
  3. Foto/Scan Surat keterangan yang menunjuk domisili asli (*)
  4. Foto/Scan Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting asli (*)
  5. Foto/Scan Bukti pendidikan terakhir (izasah terarkhir asli) (*)

Catatan :

(*) Untuk Pelayanan Online/Daring, persyaratan yang discan (PDF)/difoto (JPG) untuk diunggah harus aslinya.