Pencatatan Biodata Orang Asing (OA)
Persyaratan
- Mengisi Formulir F.1.01 (*)
- Foto/Scan Dokumen Perjalanan asli (*)
- Foto/Scan Kartu izin tinggal terbatas asli (KITAS) atau izin tinggal tetap asli (KITAP) (*)
Catatan :
(*) Untuk Pelayanan Online/Daring, persyaratan yang discan (PDF)/difoto (JPG) untuk diunggah harus aslinya.