Pencatatan Biodata Orang Asing (OA)

Persyaratan

  1. Mengisi Formulir F.1.01 (*)
  2. Foto/Scan Dokumen Perjalanan asli (*)
  3. Foto/Scan Kartu izin tinggal terbatas asli (KITAS) atau izin tinggal tetap asli (KITAP) (*)

Catatan :

(*) Untuk Pelayanan Online/Daring, persyaratan yang discan (PDF)/difoto (JPG) untuk diunggah harus aslinya.