CETAK ULANG KTPel (Rusak, Hilang), GANTI FOTO/TTD KTPel

Persyaratan

- Foto Kartu Keluarga
- Foto KTPel (bagi yang rusak atau
ganti foto/TTD)
- Foto Surat Keterangan Kehilangan
Kepolisian (bagi yang hilang)
- Foto Surat Pernyataan Perubahan
Foto/TTD (bagi yang ganti foto/TTD)