Pencatatan Pengangkatan Anak di Wilayah NKRI

Persyaratan

  1. WNI/OA mengisi formulir F-2.01 (*)
  2. Foto/Scan salinan penetapan pengadilan Asli (*)
  3. Foto/Scan kutipan akta kelahiran anak Asli(*)
  4. Foto/Scan KK Asli orang tua angkat (*)
  5. Foto/Scan Dokumen Perjalanan Asli bagi orang tua angkat OA. (*)

Catatan :

(*) Untuk Pelayanan Online/Daring, persyaratan yang discan (PDF)/difoto (JPG) untuk diunggah harus aslinya.